BERSIAP MENUJU SUKSES ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM (AKM)

0 Comments

ADZKIA−  Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi. Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

AKM dan Survei Karakter terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Dan AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimun ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat. Terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Sela Marwati, M.Pd. ketika memberikan materi pada Webinar yang diselenggarakan SMP Adzkia Islamic School, dengan tema “Bersiap Menuju Sukses AKM” ini diikuti oleh siswa kelas 7 dan guru melalui aplikasi Zoom pada Rabu (27/1).

Sela melanjutkan, Kompetensi Minimum adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apa pun materinya dan apa pun mata pelajarannya. Sehingga materi AKM ada dua yaitu terkait literasi atau baca tulis, serta literasi numerasi.

Literasi yang dimaksudkan di sini bukan sekedar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Serta menekankan literasi dan numerasi bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid agar dapat menggunakan konsep literasi ini untuk menganalisa sebuah materi.

“Karena AKM ini bukan lagi menjadi penentu kelulusan seorang siswa. Tapi lebih kepada pemetaan mutu sekolah. Ya, diharapkan seluruh siswa mengikuti baik proses belajarnya. Ikuti seluruh aturan dan arahan yang diberikan guru.”, pungkasnya. (HumAdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *